KOTA YOGYAKARTA – Sebelas kepala keluarga yang menempati tanah wakaf di Prawirodirjan, Gondomanan, akan diakomodasi dalam rencana penataan hunian melalui program reforma agraria perkotaan. Kesepakatan pemanfaatan lahan ditandatangani dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Yogyakarta, Rabu (7/10/2026).
Salah seorang penghuni, Danang, menyambut baik rencana tersebut. Ia berharap pembangunan rumah deret dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi warga yang selama ini menghuni lahan wakaf.
Danang menuturkan, dirinya tinggal di lokasi itu bersama kakaknya selama puluhan tahun. Mereka melanjutkan penggunaan tempat tinggal yang sebelumnya ditempati orang tua.
“Senang sekali. Semoga cepat terlaksana. Jadi kita udah tenang dan lebih layak nanti,” ujarnya setelah mengikuti rapat dan menandatangani kesepakatan bersama.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Sri Martini menjelaskan, lahan yang menjadi lokasi program memiliki luas sekitar 840 meter persegi. Sebelas keluarga saat ini menempati tujuh unit rumah di tanah yang diwakafkan Nurhenu Karuniastuti kepada Nahdlatul Ulama tersebut.
Dalam kesepakatan, lahan ditetapkan sebagai percontohan reforma agraria perkotaan berbasis tanah wakaf. Status dan peruntukan wakaf tetap dipertahankan dalam pelaksanaan penataan.
Rencana pemanfaatan mencakup pembangunan 16 hunian berbentuk rumah deret, pesantren masyarakat, serta pendopo untuk fasilitas bersama. Penghuni akan diakomodasi berdasarkan skema dan jangka waktu pemanfaatan yang telah disepakati.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengapresiasi keterlibatan warga dan PCNU Kota Yogyakarta sebagai pengelola wakaf. Menurutnya, penataan diperlukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus menyelesaikan persoalan penguasaan tanah secara berkeadilan.
Hasto menyampaikan, keterbatasan persediaan tanah dan tingginya kepadatan penduduk menjadi tantangan bagi Kota Yogyakarta. Kondisi tersebut berdampak pada akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
Selain pembangunan hunian, program diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi melalui koperasi multiusaha warga dan kegiatan produktif. Kesepakatan juga mencakup dukungan Baznas, CSR, serta pemberdayaan masyarakat.
Sri Martini mengatakan, hasil kesepakatan akan ditindaklanjuti bersama pihak terkait sesuai peran masing-masing. Pengembangan kawasan direncanakan berlangsung bertahap dengan menggabungkan penataan hunian, pendanaan, dan pemberdayaan warga.
