JAKARTA – Pemerintah mengajak masyarakat ikut terlibat dalam upaya memberantas judi online yang terus bermunculan dengan beragam pola baru di ruang digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani sekitar 4,1 juta konten perjudian. Sebanyak 3,6 juta di antaranya berupa situs dan alamat Internet Protocol (IP).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan keterlibatan masyarakat dibutuhkan karena konten perjudian dapat berpindah dengan cepat dari satu kanal ke kanal lainnya.
“Satu orang, satu situs. Satu orang melaporkan satu situs, kalau dijumlah ini akan menjadi angka yang besar juga,” ujar Meutya saat Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 di Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Meutya menyebut pengemudi, pelaku UMKM, mahasiswa, komunitas, hingga masyarakat umum dapat menjadi bagian dari pengawasan dengan melaporkan konten perjudian melalui kanal resmi.
Menurutnya, pemerintah tetap melakukan pemutusan akses terhadap situs maupun alamat IP yang teridentifikasi. Namun, langkah tersebut menghadapi tantangan karena pelaku dapat kembali membuat situs dan akun baru.
“Ketika kita lakukan intervensi, kita lakukan pemutusan akses muncul lagi. Kita lakukan lagi muncul lagi,” katanya.
Karena itu, penanganan judi online tidak berhenti pada pemblokiran.
Pemerintah juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar bandar serta jaringan yang berada di balik aktivitas perjudian.
Industri digital turut diminta memperkuat sistem deteksi agar platform mereka tidak dimanfaatkan sebagai sarana promosi judi online.
Meutya mengingatkan dampak perjudian dapat menjangkau siapa saja tanpa membedakan usia maupun status sosial.
Selain penindakan, pemerintah akan terus memperkuat edukasi dan literasi digital agar masyarakat semakin mampu mengenali risiko serta modus perjudian online.
