YOGYAKARTA – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta mendapat perhatian positif dari Ombudsman Republik Indonesia. Layanan publik yang dikembangkan Pemerintah Kota Yogyakarta dinilai telah berjalan baik dan sejumlah inovasinya bahkan dianggap layak menjadi contoh bagi daerah lain.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Ombudsman RI melakukan kunjungan kerja ke MPP Kota Yogyakarta, Rabu (29/7/2026). Rombongan Ombudsman RI yang dipimpin Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra bersama Anggota Ombudsman RI Partono diterima langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo.
Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman melihat secara langsung proses pelayanan di MPP, sekaligus berdialog dengan petugas dan masyarakat yang sedang memanfaatkan berbagai layanan.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra menyampaikan bahwa pelayanan di MPP Kota Yogyakarta sudah berjalan dengan baik. Namun, ia memberikan sejumlah masukan agar kualitas layanan semakin meningkat, terutama dalam memperkenalkan berbagai layanan kepada masyarakat.
Menurut Rahmadi, MPP Kota Yogyakarta juga perlu memiliki ciri khas yang mencerminkan karakter Kota Yogyakarta sebagai daerah budaya. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah menghadirkan Hari Berkebaya bagi petugas pelayanan pada waktu tertentu.
“MPP Kota Yogyakarta sudah baik. Ada beberapa layanan yang perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat. Saya juga berharap ada ciri khas yang membedakan Yogyakarta dengan daerah lain,” ujar Rahmadi.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti fasilitas ruang tunggu agar kenyamanan masyarakat saat mengakses pelayanan dapat terus ditingkatkan.
Anggota Ombudsman RI Partono mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pemantauan pelaksanaan pelayanan publik sekaligus sosialisasi Opini Ombudsman kepada pemerintah daerah.
Dari hasil wawancara dengan masyarakat pengguna layanan, Ombudsman mendapatkan respons positif. Masyarakat menilai layanan di MPP Kota Yogyakarta berlangsung cepat, efisien, transparan, dan menghadirkan berbagai kemudahan.
Partono menyebut inovasi yang dikembangkan MPP Kota Yogyakarta memiliki peluang menjadi rujukan nasional. Ia menilai keberhasilan pelayanan publik tidak hanya dilihat dari penilaian lembaga pengawas, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan masukan dari Ombudsman RI. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Yogyakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Hasto menjelaskan Pemkot Yogyakarta terus mempercepat transformasi pelayanan publik melalui integrasi data antarinstansi. Salah satunya melalui kerja sama antara Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memungkinkan pembaruan data kependudukan dilakukan secara lebih cepat.
Ke depan, Pemkot Yogyakarta menargetkan integrasi data pelayanan publik mencapai 100 persen pada pertengahan 2027. Pengembangan Jogja Smart Service (JSS) juga terus dilakukan sebagai sistem layanan digital terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hasto menegaskan bahwa peningkatan pelayanan tidak hanya membutuhkan teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja aparatur.
“Teknologi memang penting, tetapi yang lebih penting adalah mindset dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
