SLEMAN – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Yogyakarta didorong untuk mengambil peran sebagai penggerak rantai pasok produk lokal melalui konsep koperasi agregator. Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menilai model tersebut paling sesuai dengan kondisi Kota Yogyakarta yang tidak memiliki sumber daya alam besar untuk menghasilkan produk primer.
Menurut Wawan, KKMP tidak harus berfokus sebagai produsen, melainkan dapat menjadi penghubung antara produsen dengan pasar. Melalui peran agregator, koperasi dapat menghimpun berbagai produk dari anggota maupun mitra usaha, kemudian mengelola serta memasarkannya secara lebih luas.
“Kota Yogya tidak punya sumber daya alam. Yang paling pas adalah agregator. Misalnya produk pangan dari koperasi di Bantul atau Sleman memiliki kualitas bagus, bisa dipasarkan juga melalui KKMP di Kota Yogyakarta,” kata Wawan saat menjadi pembicara dalam Dialog Bisnis KADIN DIY bertema Menyongsong Era Baru Koperasi: Menguatkan Rantai Pasok dan Ekonomi Kerakyatan di Hotel Loman Park, Sleman, Jumat (31/7/2026).
Wawan menjelaskan, dari 45 kelurahan yang ada di Kota Yogyakarta, baru sekitar 10 KKMP yang berjalan aktif. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kesiapan pengurus dan kemampuan masing-masing koperasi dalam membangun tata kelola usaha.
Untuk mempercepat perkembangan KKMP, Wawan menawarkan konsep “gandeng gendong”, yakni pola kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan koperasi. Melalui konsep tersebut, koperasi yang sudah berkembang dapat membantu koperasi lain agar mampu membangun usaha secara berkelanjutan.
Wawan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DIY berharap dunia usaha dapat mengambil peran sebagai mitra pendamping KKMP. KADIN dinilai memiliki jaringan yang dapat membantu koperasi membuka akses pasar, memperkuat kerja sama usaha, hingga membangun rantai pasok yang lebih efektif.
Ia menambahkan, peluang pasar KKMP sebenarnya sudah tersedia di lingkungan masyarakat sendiri. Kebutuhan pokok seperti sembako menjadi salah satu sektor yang potensial dikembangkan, dengan catatan koperasi mampu mendapatkan pasokan dengan harga yang kompetitif.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan koperasi harus bertransformasi agar masyarakat tidak hanya menjadi pelaku produksi, tetapi juga memiliki posisi dalam menentukan nilai dan pasar.
Menurut Sultan, koperasi perlu memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, memanfaatkan teknologi, membangun kemitraan yang kuat, serta menciptakan sistem distribusi risiko dan keuntungan yang adil.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi Prof. Ambar Pertiwiningrum mengatakan pemerintah sedang menyiapkan regulasi tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar mampu menjadi penyerap hasil produksi masyarakat atau off-taker.
Ambar juga mengapresiasi sejumlah KKMP di Kota Yogyakarta yang telah menjalankan berbagai unit usaha, mulai dari batik Segoro Amarto, kerja sama dengan hotel, hingga pemasokan kebutuhan SPPG. Menurutnya, perkembangan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengembangkan koperasi berbasis potensi lokal.
