YOGYAKARTA – Belakangan ini muncul berbagai komentar di media sosial terkait kabar adanya filterisasi atau pembatasan layanan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta. Menanggapi hal tersebut, Damkarmat menegaskan bahwa seluruh layanan yang berkaitan dengan kondisi darurat tetap berjalan normal dan tidak mengalami pengurangan.
Kepala Damkarmat Kota Yogyakarta, Taokhid, memastikan masyarakat tetap bisa mengandalkan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan selama 24 jam, khususnya untuk kejadian yang mengancam keselamatan jiwa.
“Untuk layanan yang sifatnya emergensi, baik kebakaran maupun non-kebakaran yang berkaitan dengan keselamatan jiwa, tidak ada pengurangan, tidak ada pembatasan, dan tidak ada penolakan. Kami tetap siap siaga 24 jam,” ujar Taokhid dalam jumpa pers di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta.
Menurutnya, yang dilakukan Damkarmat saat ini bukanlah pembatasan layanan, melainkan seleksi terhadap laporan non-emergensi yang tidak masuk dalam tugas pokok dan fungsi instansi tersebut. Selama ini petugas kerap menerima berbagai permintaan bantuan yang sebenarnya tidak berkaitan dengan kondisi darurat.
Padahal, fokus utama Damkarmat adalah menangani kebakaran, evakuasi, dan penyelamatan yang menyangkut keselamatan manusia maupun hewan. Mulai dari kebakaran bangunan, evakuasi ular dan biawak, penanganan sarang tawon yang membahayakan, hingga penyelamatan hewan dalam situasi darurat.
Taokhid menjelaskan, kebijakan seleksi laporan non-prioritas juga dipengaruhi oleh kebutuhan menjaga operasional layanan utama agar tetap berjalan optimal. Kenaikan biaya bahan bakar dan perawatan armada menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi.
Saat ini Damkarmat Kota Yogyakarta memiliki delapan unit mobil pemadam kebakaran dan dua kendaraan khusus evakuasi serta penyelamatan. Sebagian besar armada tersebut telah berusia lebih dari 10 tahun sehingga membutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasional Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Damkarmat Kota Yogyakarta, Mahargyo, menegaskan setiap laporan masyarakat tetap mendapatkan respons. Jika laporan tidak termasuk kategori darurat, petugas akan memberikan penjelasan dan edukasi terkait langkah yang bisa dilakukan.
Damkarmat berharap masyarakat dapat memahami perbedaan antara kondisi darurat dan non-darurat sehingga sumber daya yang tersedia dapat difokuskan untuk penanganan kejadian yang benar-benar mengancam keselamatan jiwa.
