YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta kembali membuka program seleksi beasiswa prestasi bagi pelajar lulusan SD/MI dan SMP/MTs tingkat kelurahan tahun 2026. Pada pelaksanaan tahun ini, penentuan penerima beasiswa menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD).
Kebijakan tersebut menjadi pembeda dibandingkan seleksi tahun sebelumnya yang masih menggunakan nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD). Melalui mekanisme baru ini, Pemkot Yogyakarta ingin mengukur capaian akademik peserta berdasarkan hasil asesmen terbaru.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih, mengatakan beasiswa prestasi tingkat kelurahan diperuntukkan bagi warga Kota Yogyakarta yang lulus SD/MI dan SMP/MTs tahun 2026.
Program tersebut terbuka bagi pelajar yang masuk dalam Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) maupun pelajar non-KSJPS.
“Kalau tahun lalu seleksinya menggunakan nilai ASPD, tahun ini menggunakan TKA dan TKAD,” kata Menik, Selasa (7/7/2026).
Pendaftaran seleksi beasiswa prestasi tingkat kelurahan berlangsung pada 13-31 Juli 2026. Peserta diwajibkan mengumpulkan sejumlah dokumen persyaratan, seperti fotokopi kartu keluarga dengan status anak atau cucu serta fotokopi sertifikat hasil TKA dan TKAD tahun 2026 yang telah dilegalisir.
Bagi peserta kategori KSJPS, wajib melampirkan bukti terdaftar sebagai peserta KSJPS. Seluruh berkas pendaftaran dikumpulkan di UPT JPD kompleks Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta.
Setiap kelurahan mendapatkan kuota delapan penerima beasiswa. Kuota tersebut terbagi menjadi dua pelajar SD kategori KSJPS, dua pelajar SD non-KSJPS, dua pelajar SMP kategori KSJPS, serta dua pelajar SMP non-KSJPS.
Menik menjelaskan proses seleksi dilakukan berdasarkan pemeringkatan nilai TKA dan TKAD tertinggi dari peserta yang berdomisili di masing-masing kelurahan.
“Nilai TKA dan TKAD tertinggi peringkat satu dan dua di wilayah kelurahan tempat tinggal yang akan menerima beasiswa prestasi ini,” ujarnya.
Untuk besaran bantuan, penerima beasiswa tingkat SD/MI peringkat pertama mendapatkan Rp1,2 juta dan peringkat kedua sebesar Rp1 juta. Sementara jenjang SMP/MTs, peringkat pertama memperoleh Rp1,4 juta dan peringkat kedua Rp1,2 juta.
Total anggaran yang disiapkan Pemkot Yogyakarta untuk program beasiswa prestasi tingkat kelurahan tahun 2026 mencapai Rp432 juta dari APBD Kota Yogyakarta. Anggaran tersebut dialokasikan bagi 360 siswa penerima.
Pemkot Yogyakarta mengimbau para pelajar lulusan SD dan SMP untuk tidak ragu mengikuti seleksi meski belum meraih peringkat terbaik di sekolah.
“Jangan berkecil hati dulu kalau di sekolah tidak masuk tiga besar. Tetap coba mengikuti program ini karena kesempatan tetap terbuka melalui seleksi di tingkat kelurahan,” jelas Menik.
Adapun jadwal tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman sementara tahap I pada 23 Juli 2026. Pengumuman sementara tahap II dilaksanakan pada 5 Agustus 2026, dilanjutkan masa sanggah pada 5-6 Agustus 2026. Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 10 Agustus 2026.
