KOTA YOGYAKARTA – Kepengurusan Karang Taruna Kota Yogyakarta periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Graha Pandawa, Balai Kota Yogyakarta, Minggu (6/9/2026). Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori.
Sebanyak 53 pengurus dari 14 kemantren bergabung dalam kepengurusan baru yang dipimpin Yuliantono. Mereka membawa agenda penguatan organisasi hingga tingkat kemantren dan kelurahan agar Karang Taruna semakin dekat dengan masyarakat.
Yuliantono mengatakan, kepengurusan periode ini ingin menghadirkan kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi Kota Yogyakarta. Karena itu, Karang Taruna akan memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, perangkat daerah, organisasi kepemudaan, dan elemen masyarakat.
“Kami ingin selanjutnya Karang Taruna dapat berdampak nyata bagi Kota Yogyakarta,” katanya.
Komunikasi dengan sejumlah perangkat daerah telah dibangun sebelum pengukuhan. Langkah berikutnya adalah merangkul pemuda di 14 kemantren dan 45 kelurahan sekaligus memperkuat kelembagaan Karang Taruna di tingkat wilayah.
Menurut Yuliantono, dukungan anggaran untuk kepengurusan tingkat kemantren dan kelurahan diperlukan agar kegiatan kepemudaan dapat dijalankan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Dalam rapat kerja, pengurus akan menyusun program melalui enam bidang. Keenamnya meliputi organisasi, kaderisasi dan keanggotaan; kesehatan dan sosial; kerelawanan dan lingkungan hidup; media; pemuda, olahraga, UMKM dan pariwisata; serta seni budaya dan keistimewaan.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori menyambut positif semangat kepengurusan baru tersebut. Ia berharap Karang Taruna turut mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, peningkatan kualitas pemuda, dan pengembangan kewirausahaan.
Selain menjadi mitra pemerintah, Karang Taruna diminta tetap menjalankan peran kritis sebagai bagian dari kontrol masyarakat terhadap kebijakan publik.
“Pemuda harus tetap kritis sebagai kontrol terhadap kebijakan pemerintah,” tegas Budi.
