KOTA YOGYAKARTA – Pengakuan nasional diberikan kepada 11 karya budaya yang tumbuh dan berkembang di Kota Yogyakarta. Seluruh karya tersebut ditetapkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan sertifikat WBTb kepada Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Gerbang Barat Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (29/8/2026).
Sebelas karya budaya yang ditetapkan ialah Dolanan Sayang, Dolanan Ingkling, Sesorah Gaya Yogyakarta, Rewang Yogyakarta, Ukel Yogyakarta, Bahu Dhanyang Yogyakarta, Dolanan Dhingklik Oglak-Aglik, Dolanan Lepetan, Serabi Kocor Yogyakarta, Jetungan Yogyakarta, dan Gamparan Yogyakarta.
Dengan perolehan tersebut, Kota Yogyakarta menjadi wilayah dengan jumlah karya budaya terbanyak dalam penyerahan sertifikat WBTb tahun ini di DIY. Kabupaten Bantul mencatatkan enam karya, Kabupaten Kulon Progo lima karya, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat empat karya, sedangkan Kabupaten Sleman dan Gunungkidul masing-masing tiga karya.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa penetapan WBTb bukan hanya pemberian status administratif. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi karya budaya agar tetap hidup di tengah masyarakat dan dapat diwariskan secara berkelanjutan.
Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat pendidikan khas Yogyakarta dengan memasukkan unsur budaya ke dalam proses pembelajaran. Langkah tersebut diperlukan agar pelestarian tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, sebagian besar karya yang ditetapkan tahun ini merupakan dolanan atau permainan tradisional. Jenis warisan tersebut dinilai relevan dengan pendidikan karakter karena dapat dikenalkan langsung melalui aktivitas anak.
Menurut Hasto, permainan tradisional memuat nilai kebersamaan, kerja sama, sportivitas, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Karena itu, sekolah dan lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga dolanan tradisional agar tetap dimainkan.
Pengakuan WBTb diharapkan mendorong pelestarian yang lebih nyata, baik melalui pendidikan, kegiatan kebudayaan, maupun praktik sehari-hari di tengah masyarakat Yogyakarta.
