YOGYAKARTA – Keberhasilan Kota Yogyakarta mengatasi persoalan sampah melalui keterlibatan masyarakat menjadi perhatian Komisi D DPRD DKI Jakarta. Hal itu terlihat dalam kunjungan kerja yang dilakukan ke Balai Kota Yogyakarta, Kamis (9/7/2026), guna mempelajari berbagai strategi pengelolaan sampah yang telah diterapkan Pemkot Yogyakarta.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Selain berdiskusi mengenai pengelolaan sampah, kedua pihak juga bertukar pengalaman terkait pembangunan infrastruktur perkotaan.
Dalam pertemuan itu, Hasto menceritakan bahwa Kota Yogyakarta sempat menghadapi situasi darurat sampah saat dirinya mulai menjabat. Tumpukan sampah memenuhi sejumlah depo, sementara akses pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mengalami berbagai hambatan.
Melalui pendekatan yang melibatkan masyarakat, kondisi tersebut perlahan berubah. Menurut Hasto, selama empat bulan terakhir Kota Yogyakarta mampu mengelola sekitar 300 hingga 400 ton sampah setiap hari tanpa lagi bergantung pada TPA.
“Perubahan ini terjadi karena masyarakat ikut menjadi bagian dari solusi. Kami mengubah pola pikir bahwa sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” ujar Hasto.
Program unggulan yang menjadi motor perubahan adalah Gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS). Warga diajak memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah. Sampah kemudian dikumpulkan melalui penggerobak sehingga proses pengolahan menjadi lebih tertata.
Pemkot Yogyakarta juga mengembangkan program emberisasi yang memanfaatkan sampah organik sebagai pakan ternak maupun media budidaya maggot. Di sisi lain, pembangunan biopori jumbo terus diperluas untuk mengolah limbah organik seperti daun dan sisa tanaman menjadi pupuk.
Hingga kini sekitar 600 biopori jumbo telah tersedia di berbagai wilayah Kota Yogyakarta dari target pembangunan sebanyak 1.000 unit. Pengawasannya dilakukan bersama oleh Jumilah (Juru Pilah Sampah), pemerintah kelurahan, dan pengurus RW agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan karena Jakarta tengah mencari berbagai alternatif dalam menghadapi persoalan sampah, terutama menjelang diberlakukannya pembatasan sistem open dumping mulai 1 Agustus 2026.
Menurutnya, pendekatan yang diterapkan Kota Yogyakarta menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi warga.
Yuke mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Yogyakarta. Ia menilai banyak praktik baik yang dapat diadaptasi untuk mendukung kebijakan pengelolaan sampah di Jakarta.
Hasil kunjungan tersebut, lanjutnya, akan dibawa ke pembahasan Komisi D DPRD DKI Jakarta sebagai bahan penyusunan rekomendasi dan penguatan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
