SEDULURJOGJA – Kasus dugaan riset palsu yang melibatkan warga Indonesia dalam sebuah konferensi internasional di Kopenhagen, Denmark, menjadi perhatian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lembaga tersebut menilai peristiwa itu harus dijadikan momentum untuk memperkuat budaya integritas di dunia pendidikan dan penelitian Indonesia.
Kepala BRIN Arif Satria mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran setelah kasus tersebut ramai dibahas di media sosial. Dari hasil verifikasi awal, tidak ditemukan keterlibatan langsung peneliti BRIN dalam peristiwa tersebut.
“Kita harus menjaga integritas akademik karena itulah fondasi utama kepercayaan global terhadap riset dan inovasi Indonesia,” kata Arif dalam wawancara yang disiarkan Nusantara TV melalui kanal YouTube NTV.
BRIN juga telah mengklarifikasi informasi terkait pencatutan nama salah satu penelitinya yang sempat dikaitkan dengan konferensi tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan, peneliti yang bersangkutan tidak mengenal pelaku dan tidak pernah berada dalam institusi yang sama.
Menurut Arif, penguatan integritas akademik tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga riset. Perguruan tinggi, pemerintah, komunitas akademik, hingga masyarakat perlu terlibat dalam membangun ekosistem penelitian yang sehat dan dapat dipercaya.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) menghadirkan peluang besar bagi dunia riset, namun juga membawa tantangan baru. Teknologi tersebut berpotensi disalahgunakan untuk fabrikasi data, manipulasi gambar, hingga pembuatan karya pseudo-sains yang sulit dibedakan dari penelitian asli.
Karena itu, BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menyusun regulasi serta pedoman pemanfaatan AI dalam kegiatan penelitian.

Sebagai langkah pencegahan, BRIN juga mempertimbangkan penerapan daftar hitam terhadap individu yang terbukti melakukan pemalsuan riset atau tindakan lain yang merusak reputasi akademik Indonesia. Selain itu, mekanisme seleksi proposal penelitian dan pendanaan konferensi akan diperketat melalui pelibatan penelaah independen dan evaluasi metodologi yang lebih mendalam.
Arif menilai pembentukan karakter menjadi faktor penting dalam mencegah pelanggaran integritas akademik. Menurutnya, nilai kejujuran harus ditanamkan sejak usia dini dan tidak hanya diajarkan ketika seseorang memasuki perguruan tinggi.
“Integritas bukan soal kepintaran. Integritas adalah soal karakter, soal jiwa, dan soal hati,” ujarnya.
Meski kasus tersebut berpotensi memengaruhi citra Indonesia di mata dunia, Arif menegaskan bahwa langkah perbaikan yang terbuka dan transparan merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang ikut mengawasi dan mengungkap persoalan tersebut.
Bagi BRIN, kasus ini bukan sekadar soal pelanggaran akademik, melainkan pengingat bahwa reputasi ilmu pengetahuan Indonesia dibangun dari dua hal yang tidak bisa dipisahkan, yaitu kompetensi dan integritas.
